Dua Warga Bantan Kembali Diringkus Satnarkoba Bengkalis
Dua pelaku diduga sebagai kurir dan pengedar diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis (foto/Hari)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Dua pelaku diduga sebagai kurir dan pengedar diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis. Dua pelaku diringkus tersebut secara terpisah di tempat berbeda.
zxc1
Baca juga: Setetes Darah Segenggam Kepedulian, Lanal Dumai Maknai HUT KE-81 TNI AL Melalui Aksi Kemanusiaan
Pelaku diduga sebagai kurir berinisial Ac alias Anton (25), warga Jalan Soetomo, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan. Ia ditangkap polisi di Jalan Antara Ujung, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Senin 2 Desember 2019 kemarin sekitar pukul 01.00 WIB. Dari Ac Petugas menyita barang bukti 1 paket diduga sabu-sabu berat kotor 0.17 gram dan 1 sepeda motor.
Baca juga: Anggaran Meningkat, Pemkab Bengkalis dan DPRD Sepakati Teken Perubahan KUA‑PPAS APBD 2026
Anton ini berhasil diringkus, setelah petugas melakukan upaya penyamaran.