Menu

Meski Sudah Dilantik, Dewan Pengawas KPK Akan Tetap Bungkam Hingga 3 Januari 2020, Ini Sebabnya

Siswandi 30 Dec 2019, 17:25
Dewan Pengawas KPK saat dilantik Presiden Jokowi. Foto: int
Dewan Pengawas KPK saat dilantik Presiden Jokowi. Foto: int

RIAU24.COM -  Meski sudah resmi dilantik Presiden Jokowi, hingga saat ini seluruh anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum melaksanakan tugasnya. Bahkan lembaga ini juga menolak berkomentar terkait hal terkini yang terjadi di lembaga antirasuah itu.

Menurut salah seorang anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, pihaknya akan tetap memilih bersikap bungkam hingga tahun depan. Apa pasal?

"Belum bisa kasih respons yah. Tanggal 3 (Januari 2020) lah, tanggal 3," lontarnya, di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 30 Desember 2019.

Dilansir viva, lebih lanjut ia menjelaskan, mengapa baru bisa merespons isu terkini hingga tanggal tersebut. Hal itu disebabkan, baru pada tanggal itu para anggota Dewas KPK bertemu dan berkoordinasi.

Termasuk dalam membahas Peraturan Presiden (Perpres) terkait Dewan Pengawas KPK yang tidak kunjung dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Padahal, dasar hukum itu sebagai dasar bekerja dan membuat instrumen turunan teknis lainnya.

"Iya, itu masih kita tunggu," kata Syamsuddin.

Halaman: 12Lihat Semua