Praktik Ilegal di Pasar Palapa, Tengku Azwendi Minta Disperindag Lakukan Penyelidikan
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri
RIAU24.COM - PEKANBARU - Persoalan ladang bisnis ilegal sewa menyewa kios di Pasar Palapa mendapat komentar DPRD Kota Pekanbaru. Dewan meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan penyelidikan.
Baca juga: Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H
"Ini sebenarnya permainan di bawah tangan. Pemilik dia hanya membayar retribusi Rp100 ribu sebulan, tapi mereka menaikkan sewa kepada pedagang lain," kata Azwendi, Selasa (31/12/2019).
zxc1