Menu

LAMR Kabupaten Pelalawan Tolak Perda RTRW Kabupaten Pelalawan Tahun 2019-2039

Ardi 2 Jan 2020, 21:40
Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Tengku Zulmizan (foto/Ardi)
Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Tengku Zulmizan (foto/Ardi)

zxc2

"Hipotesanya, korporasi yang diuntungkan. Setakat ini, hanya masyarakat yang ribut. Perusahaan diam semua," katanya.

Zulmizan juga menegaskan, LAMR Kabupaten Pelalawan, secara kelembagaan tidak pernah diberitahukan masalah evaluasi Ranperda RTRW tersebut. Beberapa pengurus katanya juga, ada yang dibawa dan minta hadir secara person.

Halaman: 123Lihat Semua