Masalah Perda RTRW, Ini Permintaan LAMR Kabupaten Pelalawan
DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan menawarkan diri untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang belum terakomodir dalam Perda RTW Kabupaten Pelalawan (foto/Ardi)
"Kami akan memperjuangkannya. Maka kami tawarkan diri, untuk bersama Pemkab menyelesaikan masalah-masalah lahan warga dalam kawasan hutan tersebut. Dan juga hak-hak adat yang tak diakomodir dalam Perda RTRW ini," tegasnya dihadapan Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis dan Kepala Bappeda Syahrul.
zxc2