Masalah Perda RTRW, Ini Permintaan LAMR Kabupaten Pelalawan
Zulmizan mengaku heran dengan Pemkab Pelalawan, yang seakan-akan tak memiliki kekuatan dalam menentukan wilayah yang dimiliki.
"Yang punya wilayah kita. Masak semuanya, yang mengatur pusat. Itu pandangan kami, dari pemaparan Pemkab tadi, terkait masalah wilayah hutan di Pelalawan," sambungnya.
Zulmizan juga menyentil, Perda RTRW ini seakan berlari dengan cepat. Bahkan tambahnya, dalam 2 hari sudah masuk lembaran negara, dengan diberikan nomor. (R24/Ardi)
"Yang punya wilayah kita. Masak semuanya, yang mengatur pusat. Itu pandangan kami, dari pemaparan Pemkab tadi, terkait masalah wilayah hutan di Pelalawan," sambungnya.
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan
Zulmizan juga menyentil, Perda RTRW ini seakan berlari dengan cepat. Bahkan tambahnya, dalam 2 hari sudah masuk lembaran negara, dengan diberikan nomor. (R24/Ardi)