Beberkan Soal Terjadinya Korupsi Dana Desa, Ini Kata Kasi Pidana Khusus Kejari Bengkalis
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agung Irawan (foto/Hari)
Terkait korupsi tersebut, Kasi Pidsus mengharapkan mulai tahun 2020 ini sudah tidak ada lagi korupsi di kalangan Pemerintahan Desa. Karena sepanjang 2019, dalam penanganan korupsi UED-SP di Desa mencapai 90 persen.
Baca juga: Kapal Roro Beroperasi 3 Unit, Kadishub Bengkalis : Ucapkan Rasa Syukur 3 Armada Kembali Kelintasan
zxc2