Menu

Terjaring OTT KPK, Caleg PDIP Diduga Akan Suap Wahyu Setiawan Terkait ini

M. Iqbal 9 Jan 2020, 08:50
Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Komisioner KPU Wahyu Setiawan

RIAU24.COM - Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu, 8 Januari 2020. Tak sendiri, ada tiga orang lain yang ditangkap.

Dikutip dari Tempo.co, Kamis, 9 Januari 2020, salah seorang sumber yang tak disebutkan namanya mengatakan jika salah satunya diduga calon legislatif dari PDIP.

Caleg ini diduga akan menyuap Wahyu terkait pergantian antar waktu di DPR. Dia diduga akan memberikan uang kepada Wahyu sebesar Rp 400 juta lewat dua orang perantara.
zxc1

Sumber lain megatakan caleg tersebut adalah Harun Masiku. Harun adalah calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumatera Selatan I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

Harun sendiri tak terpilih menjadi anggota DPR dalam Pileg 2019. Adapun yang ditetapkan oleh KPU adalah Riezky Aprilia, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Halaman: 12Lihat Semua