Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Kesehatan Banten Wajib Koordinasi Anak Buah Wawan
Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan yang merupakan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut (R24/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Dalam setiap pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten disebut harus mengikuti arahan anak buah Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan yang merupakan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Baca juga: Mengaku Terintimidasi oleh Debt Collector Seorang Pemuda Ngaku Anak Propam Polda Metro Jaya
zxc1
"Di kantor, Pak Djadja (mantan Kepala Dinas Kesehatan) selalu mengingatkan saya beserta tim untuk mengikuti arahan dari Pak Dadang. Dia (Dadang) setahu saya anak buah, atau karyawan Pak Wawan," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/1/2020).