Menu

Siap-Siap, Dishub Pekanbaru Akan Tertibkan Pergudangan di Dalam Kota

Ryan Edi Saputra 16 Jan 2020, 12:08
Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso (int)
Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso (int)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap pergudangan kargo barang yang masih berada dalam Kota Pekanbaru.

“Karena keberadaan mobil-mobil angkutan barang atau kargo yang melintas di jalan dalam kota kerap dikomplain oleh masyarakat, kedepan kita akan tertibkan ini,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada wartawan, Kamis (16/1/2020)

Untuk itu, dalam waktu dekat Dishub akan melakukan konsolidasi dengan pihak internal Pemko Pekanbaru yaitu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Dinas PUPR terkait dengan perizinan pergudangan yang ada di dalam kota Pekanbaru.

“Dalam tata ruang kan sudah jelas, pergudangan itu sudah dialokasikan tempatnya tersendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan mantan camat Rumbai Pesisir ini, bahwa pihaknya akan mempertanyakan kepada DPM-PTSP terkait izin keberadaan gudang-gudang yang ada di dalam kota, yang transportasinya melintasi jalan kota dan jalan lingkungan.

“Setelah fix diinternal, baru kemudian Pemko akan undang pihak dari luar, dalam hal ini, pengusaha angkutan transportasi, Atrindo, Pengusaha kargo, JNE, Organda, Pertamina, Pelindo dan pengusaha penyedia baranga,” sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua