Menu

DPR Bakal Selesaikan Dua RUU Omnibus Law Dalam 100 Hari Kerja

Bisma Rizal 17 Jan 2020, 14:50
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyatakan, DPR bisa menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Fasilitas Perpajakan (foto/ilustrasi)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyatakan, DPR bisa menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Fasilitas Perpajakan (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM -  JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyatakan, DPR bisa menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Fasilitas Perpajakan dalam waktu 100 hari.

Sepanjang pemerintah dan DPR aktif membahasnya. "Saya pikir apa yang disampaikan presiden (target 100 hari rampung Omnibus Law) bukan hal mustahil," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

zxc1

Ia mengatakan, DPR akan membuka komunikasi dengan seluruh kelompok masyarakat yang berkepentingan atas RUU tersebut.


"Belajar dari hal lalu, DPR akan banyak membuka komunikasi ya dengan seluruh lapisan masyarakat yang berkepentingan dengan UU yang akan kita jalan tersebut," ujar dia.

zxc2

Untuk fraksinya sendiri yakni, Gerindra siap mengawal pembahasan RUU Omnibus Law di DPR sampai selesai. "Ya kami siap kawal, bukan hanya Gerindra, banyak fraksi siap kawal," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo berharap DPR RI bisa merampungkan pembahasan RUU Omnibus Law tentang Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja dalam waktu 100 hari kerja sejak draf aturan itu diserahkan oleh pemerintah.

Jokowi pun menyebutkan, akan sangat mengapresiasi apabila para wakil rakyat dapat memenuhi harapannya itu.

"Kita harapkan dan sudah saya sampaikan pada DPR, mohon agar ini diselesaikan maksimal 100 hari," kata Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

"Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," lanjut dia. (R24/Bisma)