KPK Jadwalkan Pemeriksaan RJ Lino Terkait Korupsi Pengadaan QQC
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Seperti diketahui, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tiga unit QCC sejak Desember 2015 lalu. Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.
Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini bernilai sekitar Rp 100 miliar.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
KPK menyebutkan, penyidikan kasus ini mengalami kendala karena harus menunggu audit penghitungan kerugian negara.