Hari Ini KPK Panggil Kembali Mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akan kembali dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/1/2020).
zxc1
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Dimana pada pemanggilan sebelumnya ketiganya selalu mangkir.