Temukan Aktifitas Ilegal Logging, Kapolda Sebut Ini Salah Satu Penyebab Karhutla
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi temukan aktifitas illegal logging di kawasan hutan
Melihat fakta-fakta tersebut, Kapolda Irjen Agung akan lakukan proses penegakan hukum dengan mengusut kasus tersebut.
Langkah pertama, tuturnya, akan menurunkan saksi ahli ke lokasi di Desa Titi Akar, sebelum menetapkan tersangka.
"Kita akan turunkan saksi ahli ke lokasi untuk proses penegakkan hukumnya sebelum ditetapkan tersangka," tutup Agung.