Menu

Polres Inhil Tangkap Remaja Pelaku Pengeroyokan di Swarna Bumi Tembilahan

Ramadana 30 Jan 2020, 02:42
Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang remaja berinisial MAH (15) pelaku pengeroyokan (foto/int)
Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang remaja berinisial MAH (15) pelaku pengeroyokan (foto/int)

RIAU24.COM - INHIL- Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang remaja berinisial MAH (15) pelaku pengeroyokan terhadap Muhammad Arifin (18) yang terjadi pada 21 Januari 2020 lalu, di Jalan Swarna Bumi, Tembilahan. 

Dari data kepolisian, MAH pelaku pengeroyokan dengan senjata tajam tersebut ditangkap oleh anggota Polres Inhil di Jalan H Said, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, pada Senin 27 Januari 2020, sekira pukul 22.00 WIB.

zxc1

"Dari hasil penyelidikan, Team langsung bergerak menuju tempat pelaku tersebut, di jalan tersebut team berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku atas nama sdr. MAH," ungkap Kapolres Inhil, melalui Kasubbag Humas, AKP Warno, Rabu 29 Januari 2020. 

zxc2

Dijelaskan AKP Warno, hasi introgasi pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama rekannya BI yang belum tertangkap saat ini. Guna penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil.

Untuk diketahui, pada selasa tanggal 21 Januari 2020 sekira jam 23. 00 Wib, Muhammad Arifin pemuda warga  Simpang kelabau kanan Kec. Batang Tuaka Kab. Inhil - Riau harus dilarikan kerumah sakit akibat luka bacok senjata tajam di bagian rusuk sebelah kanan, akibat dikeroyok oleh remaja di Jalan Swarna Bumi, Tembilahan. (R24/Rgo)