Komisioner KPK Berpotensi Runtuhkan Independensi Lembaga
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
"Tindakan Komisioner KPK mengintervensi otoritas penyidik KPK dapat dituduh sebagai kejahatan karena punya potensi untuk dikonstruksi sebagai tindakan obstruction of justice karena dapat mengganggu independensi & akuntabilitas proses penyidikan tipikor," kata BW. (R24/Bisma)