BPJS Ketenagakerjaan dan APKL MoU Jaminan Kesehatan Bagi Pedangang
BPJS Ketenagakerjaan atau yang juga dikenal dengan BP Jamsostek melakukan penandatanganan Ikatan Kerja Sama (IKS) dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Kabupaten Indragiri Hilir (foto/Rgo)
Dalam IKS tersebut, disepakati dan disetujui penyelenggaraan program perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi pengurus dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan pekerjaan perdagangan di Kabupaten Inhil.
zxc2
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
"Segala pekerjaan seharusnya butuh perlindungan, karena rentan terhadap resiko kecelakaan kerja dan kematian. Hari ini, Alhamdulillah APKL Inhil sadar akan hal itu dan mau bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Iksarudin saat diwawancarai awak media.