BPOM Inhil Musnahkan Obat dan Makanan Barang Hasil Penindakan Bernilai Miliaran Rupiah
Loka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pemusnahan barang hasil penindakan (foto/Rgo)
"Ini bentuk pengawasan kami terhadap masyarakat terkait dengan obatan dan makanan," ujar Kepala Loka BPOM Inhil, Ayi Mahfud Sidik.
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
Dikatakan Ayi, barang hasil pendindakan dan barang bukti yang telah berkekuatan hukup tetap yang dimusnahkan sebanyak 59.415 pisces senilai Rp 1,065 miliar.
zxc2