Menu

Di Kota Ini, Ribuan Warganya Berstatus Janda dan Duda

Siswandi 24 Feb 2020, 16:40
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Angka perceraian di Kota Bengkulu, terhitung lumayan tinggi. Saat ini, Pengadilan Agama Kota Pekanbaru, telah mengantongi 1.067 perkara cerai gugat dan talak itu. Jumlah kasus itu masuk sejak tahun 2018 hingga 2019. Buntut dari kondisi itu, ribuan warga di kota itu saat ini menyandang statusnya duda dan janda.

Seperti dituturkan Direktur Yayasan Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu, Susi Handayani, dari total angka yang disebutkan di atas, sebanya 1040 perkara telah memiliki hukum tetap. Sementara 27 perkara masih dalam proses persidangan di 2020.

Dilansir okezone, Senin 24 Februari 2020, gugatan perceraian di Bengkulu, kebanyakan akibat perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Penyebab lainnya adalah meninggalkan salah satu pihak, ekonomi, dihukum/penjara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), poligami, zina, pindah agama, mabuk, dan madat.

Gugatan cerai bukan hanya didaftarkan dari kalangan perempuan. Namun, juga didaftarkan kalangan pria ke pengadilan.

''Ribuan gugatan cerai yang telah putus itu bukan hanya berstatus janda, namun juga duda,'' ungkapnya. ***

Halaman: Lihat Semua