Kejari Siak Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Tahun 2019
Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak musnahkan barang bukti kejahatan selama 2019 (foto/lin)
"Kejahatan itu terjadi di berbagai tempat Siak. Meliputi tindak pidana umum," ujar Aliansyah usai pemusnahan.
Baca juga: Kapolres Siak Sapa Pemudik di Rest Area KM 45 Kandis, Pastikan Arus Nataru Aman dan Nyaman
zxc2