Kehilangan Legalitas Pemkab Bengkalis Diminta Segera Carikan Solusi Untuk Distan
Pemerintah Kabupaten Bengkalis diminta untuk segera mencarikan solusi terkait legalitas Dinas Pertanian (foto/int)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Dengan kehilangan legalitas terhadap keberadaan Dinas Pertanian. Pemerintah Kabupaten Bengkalis diminta untuk segera mencarikan solusi terkait hal tersebut.
Baca juga: Lapas IIA Bengkalis Gelar Upacara Hari Ibu ke-97, Peran Perempuan Tampil sebagai Garda Terdepan
zxc1
“Kalau dibilang siluman, walau sudah diberi tanda kutip menurut saya kurang tepat. Namun lebih tepatnya kehilangan legalitas, akibat dari diberlakukannya Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis,”ungkap Azmi Rozali, SIP MSi, Rabu 26 Februari 2020 kemarin kepada sejumlah wartawan.