Menu

Miliki 173 Butir Ekstasi, Warga Temeran Bengkalis Diringkus Polisi

Dahari 28 Feb 2020, 14:30
Jajaran Sareskrim Polsek Bengkalis meringkus satu orang tersangka kasus narkoba (foto/Hari)
Jajaran Sareskrim Polsek Bengkalis meringkus satu orang tersangka kasus narkoba (foto/Hari)

"Tersangka diduga sebagai pengedar. Adapun barang bukti yang ditemukan sebanyak tiga butir ektasi. 170 butir ektasi yang terbungkus didalam plastik. Uang tunai Rp1.514.000, dua lembar uang Ringgit Malaysia," ungkap AKP Maitertika.

zxc2

Berawal, tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Tameran Kec. Bengkalis. Kemudian atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Bengkalis melakukan penyelidikan diseputaran Desa Tameran.

Halaman: 123Lihat Semua