Menu

Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg Tidak Tepat Sasaran, Kadisperindag Pekanbaru Bilang Begini

Ryan Edi Saputra 1 Mar 2020, 20:19
Penyalahgunaan elpiji subsidi
Penyalahgunaan elpiji subsidi

RIAU24.COM - PEKANBARU - Gas elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin kini dijual bebas dipinggir jalan. Pemandangan ini bisa dilihat di sepanjang Jalan Suka Karya, Panam.

Pantauan dilapangan, mereka mematok harga jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp 22 -28 ribu pertabung. Sedangkan HET yang sudah ditetapkan pemerintah yakni Rp18ribu pertabungnya.

Harga tersebut dapat dilihat di tulisan yang sengaja diletakkan diatas tumpukan LPG 3 kilogram tersebut.

Parahnya lagi, para pengecer juga terlihat sudah memborong gas melon tersebut menggunakan mobil. Kemudian diturunkan dipinggir jalan untuk dijual kepada warga secara bebas 

"Kok ngak ditertibkan ya, pantasan saja di Pangkalan selalu langka, rupanya pangkalan jualnya ke pengecer," kata Sukmawati Kualu, Simpang Tarai, Ahad, (1/3/2020).

Sukmawati meminta kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru bersama Pertamina segera menertibkan pangkalan nakal yang menjual gas melon ke pengecer.

" Tertibkanlah itu, payah kami mau cari gas di pangkalan. Kalau beli di situ mahal, jauh kali selisihnya dari harga pangkalan Rp18ribu pertabung," pinta dia.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutusuhut, Ahad, (1/3/2020), tindakan seperti sangat tidak dibenarkan.

" Itu tidak dibenarkan, mari sama-sama kita awasi. Pihak-pihak yang ada kalau melihat seperti itu tolong dilaporkan," katanya.

Ingot, kembali mengingatkan kepada pihak Pertamina, pangkalan, masyarakat dan pedagang bahwa LPG 3 kilo gram itu bersubsidi. Jelas akan ada konsekuensi hukumnya.

" Perbuatan seperti itu bisa saja dibawa ke ranah pidana, itu kan subsidi. Besok kami oantau ke sana. Terbukti pangkalannya kita sanksi," tegas Ingot. (R24/put)