Polsek Rengat Barat Tangkap Warga Pematang Reba Miliki Paket Sabu 0,4 Gram
Seorang warga RT 001/RW 004 Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial AS alias Nawi (43) ditangkap polisi akibat mengantongi barang haram narkotika (foto/Rou)
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kronologis penangkapan tersangka Nawi, berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Polsek Rengat Barat, bahwa tersangka Nawi ada menyimpan sabu di saku celananya dan informasi itu diperoleh petugas sekitar pukul 11.00 WIB.
zxc2