Menu

Polsek Rengat Barat Tangkap Warga Pematang Reba Miliki Paket Sabu 0,4 Gram

Mohammad Rouf Azizi 9 Mar 2020, 02:33
Seorang warga RT 001/RW 004 Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial AS alias Nawi (43) ditangkap polisi akibat mengantongi barang haram narkotika (foto/Rou)
Seorang warga RT 001/RW 004 Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial AS alias Nawi (43) ditangkap polisi akibat mengantongi barang haram narkotika (foto/Rou)
"Sekitar satu jam lamanya, tepatnya pukul 14.00 WIB, tersangka Nawi, yang residivis kasus serupa, petugas melihat tersangka melintas menggunakan sepeda motor di dalam Gang Meduyan. Tidak lama petugas langsung menyergap tersangka dan dilakukan penggeledahan. Insting petugas tepat, tersangka Nawi menyimpan sabu di saku celananya," beber Misran.

Dari hasil penggeledahan itu, petugas mendapatkan satu bungkus plastik bening kecil berisi serpihan diduga sabu. Selain itu, didekat tersangka berdiri, di atas tanah ditemukan satu buah bungkusan permen warna biru putih, yang didalamnya berisikan satu bungkus kecil plastik bening diduga berisi sabu.

"Ketika diinterogasi, tersangka mengaku kalau barang haram itu miliknya. Untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan, tersangka diamankan di sel tahanan Polsek Rengat Barat," kata Misran menambahkan.

Halaman: 234Lihat Semua