Mantan Dirut Pertamina Vonis Bebas
RIAU24.COM - JAKARTA- Mantan Direktur Utama PT Pertamina Persero Karen Galaila Agustiawan mendapatkan vonis bebas dari Mahkamah Agung.
zxc1
Baca juga: Tengah Gelar Pengajian Jelang Pernikahan, Mahar Rizky Febian untuk Mahalini Masih Dirahasiakan
Pada 10 Juni 2019 lalu, Karen menyatakan banding atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta atas vonis 8 tahun penjara.