Menu

Untung Tak Diamuk Massa, Pencuri yang Sempat Acak Seisi Rumah di Bengkalis Berhasil Diringkus Warga

Dahari 13 Mar 2020, 14:03
orang pelaku tindak pidana pencurian di sebuah rumah di Jalan Kelapapati Darat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis ditangkap warga (foto/Hari)
orang pelaku tindak pidana pencurian di sebuah rumah di Jalan Kelapapati Darat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis ditangkap warga (foto/Hari)

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Satu orang pelaku tindak pidana pencurian di sebuah rumah di Jalan Kelapapati Darat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis ditangkap warga setempat.

Tersangka adalah Misnan Prayogo (38) merupakan warga Jalan Sembada RT 03 RW 04 Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis. Kejadian tersebut Kamis 12 Maret 2020 pukul 10.30 WIB kemarin.

zxc1

Adapun korban atau pemilik rumah adalah Pria Gunawan (39) seorang PNS bertempat tinggal di Gang Dermawan RT01 RW 05 Desa Kelapapati Darat. Dengan dua orang saksi diantaranya Farizal (38) dan A. Efendi (52).

Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH ketika dikonfirmasi Riau24.com melalui Kanitreskrim Polsek Bengkalis Aipda Dedy Suryadi membenarkan dengan kejadian tersebut.

zxc2

"Barang bukti yang kita amankan dari tersangka adalah, satu buah obeng, satu buah pahat yang telah di modifikasi, satu unit sepeda motor, satu jam tangan merk Ripcul, satu buah pena dalam kotak, lembaran uang Ringgit, dolar singapura dan uang real Arab Saudi," ungkap Aipda Dedy Suryadi, Jumat 13 Maret 2020.

Diutarakan Dedy Suryadi lagi, saat itu korban pulang kerumah tepatnya di Jalan Kelapapati Darat. Saat akan masuk kedalam rumah terlihat pintu depan sudah terbuka dan ada bekas cungkilan.

Padahal rumah tersebut dalam keadaan kosong. Kemudian korban masuk kedalam rumah dan melihat ada seseorang yang tidak dikenal sedang berada di dalam kamar sedang mengacak seisi lemari.

"Karna korban mengetahui bahwa orang tersebut melakukan pencurian, maka berupaya meminta batuan keluar rumah "tolong ada perampok" mendengar demikin pelaku berupaya melarikan diri keluar dari pintu belakang rumah, dan dibantu oleh warga setempat dan berhasil ditangkap warga yang saat itu berupaya ingin lari menggunakan sepeda motornya," ungkap Dedy lagi.

"Pada saat ditangkap dalam saku celana tersangka ditemukan barang yang sudah berhasil di ambilnya. Dan atas kejdian itu kerugian yang dialami korban, kerusakan pintu dan pencurian barang yang berhasil diambil pelaku sebesar kurang lebih Rp1.500.000,-  dan melaporlan ke Polsek Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (R24/Hari)