Menu

Hanya Akumulasi dan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik, Komisi IV Minta PLN Segera Minta Maaf

Riko 8 Jun 2020, 19:33
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM - Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan menegaskan bahwa tidak ada kenaikkan tarif listrik saat ini, namun pembengkakan tagihan listrik yang dikeluhkan masyarakat saat ini karena akumulasi pemakaian dua bulan sebelumnya. 

Demikian disampaikan Parisman usai megelar hearing dengan PLN Wilayah Riau dan Kepri di ruangan Komisi IV DPRD Riau. Senin 8 Juni 2020. "Tadi sudah dikatakan pihak PLN tidak ada kenaikan dan soal melonjaknya tagihan tarif listrik karna akumulasi pemakaian dua bulan sebelumnya, "kata Parisman. 

Namun meskipun demikian Parisman meminta kepada PLN agar tidak menaikan tarif listrik. Menurutnya kondisi masyarakat saat ini sudah lelah dijadikan korban ditambah lagi merosotnya ekonomi masyarakat ditengah pandemi corona ini. 

"Pada hearing dengan PLN kita juga minta  relaksasi atau cicilan tagihan diperpanjang sampai Desamber 2020 tidak tiga bulan seperti yang ditetapkan PLN, " jelasnya 

Dalam dari itu politisi Golkar ini juga meminta kepada PLN agar meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang dirugikan atas kenaikkan tagihan PLN yang meresahkan. 

"Kita minta PLN meminta permohonan maaf kepada masyarakat luas sebab sudah meresahkan, lantaran mereka tidak datang kerumah dan hanya mengambil akumulasi dua bulan belakang ini,"terangya. 

Hal senada juga disampaikan wakil ketua komisi IV Dani Nursalam yang meminta PLN segera melakukan permohonan maaf karena bikin masyarakat resah karna menaikkan tagihan listrik yang sampai 100 persen dari tagihan biasa. 

"Kita minta PLN minta maaf karna sudah meresahkan masyarakat," katanya. 

Kemudian ia juga meminta kebijakan relaksasi dari PLN pusat untuk memberi kemudahan dan keringanan kepada masyarakat yang mengalami lonjakan tagihan dengan cara mencicil di perpanjang. Karna ia menilai jangka waktu 3 bulan cukup singkat. 

"Kita minta PLN agar memperpanjang waktu kebijakan relaksasi itu hingga bulan Desember seperti halnya pemerintah pusat pemberian bansos sampai Desember untuk yang terdampak covid-19,"tutupnya.