Menu

Usai Diperiksa KPK, Nurhadi dan Menantunya Ogah Jawab Pertanyaan Wartawan

Siswandi 10 Jun 2020, 23:58
Nurhadi usai diperiksa malam ini di Gedung KPK. Foto: int
Nurhadi usai diperiksa malam ini di Gedung KPK. Foto: int

RIAU24.COM -  Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, malam ini Rabu 10 Juni 2020) sekitar 22.00 WIB

Ia tak berkomentar apa pun kepada wartawan yang telah menunggunya, mengenai pemeriksaannya. Ia langsung bergegas menuju mobil tahanan.

Selain Nurhadi, menantunya, Rezky Herbiyono sudah terlebih dulu meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB.

Dilansir detik, PLT Jubir KPK Ali Fikri mengatakan keduanya diperiksa untuk saling menjadi saksi satu sama lain.

Dikatakan, penyidik mendalami hubungan keduanya hingga persembunyiannya selama menjadi buron KPK.

"Penyidik menggali seputar identitas dan hubungan antar-keduanya, juga keterangan para saksi mengenai tempat keberadaannya para tersangka NHD dan RHE selama dalam proses pencarian oleh penyidik KPK yang saat itu ditetapkan sebagai DPO," terangnya.

Ini merupakan pemeriksaan perdana setelah keduanya ditahan KPK. Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE), ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6).

Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron selama hampir 4 bulan. Kedua tersangka itu kini ditahan di Rutan KPK.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono (RHE), dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA.

Penerimaan tersebut terkait, pertama, perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.

Hingga saat ini Heindra merupaka satu-satunya buron dalam kasus ini yang belum  tertangkap.  ***