KPK Kembali Periksa Istri Nurhadi
KPK Kembali Periksa Istri Nurhadi (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrahman, Tin Zuraida pada Senin (15/6/2020).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.
zxc1