KPK Kembali Periksa Istri Nurhadi
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrahman, Tin Zuraida pada Senin (15/6/2020).
Baca juga: Prabowo Sindir Standar Ganda Negara Barat: Tak Perlu Jadi Muslim Rasakan Derita dan Kemarahan Gaza
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan. zxc1