Gubri Paparkan Kebijakan Pemprov Riau dalam Tangani Covid-19
Gubri Paparkan Kebijakan Pemprov Riau dalam Tangani Covid-19
Kebijakan keempat, beroperasinya Laboratorium Biomolekuler. Ini dapat mempercepat pananganan pasien, sehingga mampu mengefisienkan biaya, waktu serta tenaga.
Kelima, penerapan PSBB di 6 kabupaten/kota yakni Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Bengkalis.
Keenam, Pemprov Riau telah memberikan bantuan keuangan khusus ke kabupaten/kota untuk percepatan penanganan Covid-19.
Baca juga: Kapolri Apresiasi Sinergi Stakeholder, PTPN IV PalmCo Andalkan Peralatan dan AI Cegah Karhutla
“Terakhir, melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran APBD tahun 2020 sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat untuk percepatan penanganan Covid-19,” jelasnya (Advertorial)