Menu

Pencemaran Lingkungan! Warga Keluhkan TPA Dekat Pemukiman Warga di Desa Kubang Jaya

Ryan Edi Saputra 16 Jul 2020, 17:07
Aktivitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di desa Kubang jaya
Aktivitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di desa Kubang jaya

RIAU24.COM -  KAMPAR - Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah rumah tangga yang berada di Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar dikeluhkan masyarakat sekitar.

Betapa tidak, lokasi penampungan sampah tersebut tidak jauh dari pemukiman masyarakat. Pantauan di lokasi hanya berjarak sekitar 100 meter saja dari perumah warga. Bau menyengat sangat dirasakan warga. Belum lagi air tanah yang saat ini mulai tercemar dengan keberdaan TPA tersebut.
zxc1
Selfi, salah seorang warga Perumahan Bukit Kubang Lestari yang tak jauh dari lokai TPA, kepada Riau24.com Kamis (16/7/2020) menyampaikan dirinya bersama warga lainnya sudah beberapa kali melayangkan aksi protes kepada Pemerintah Desa Kubang Jaya soal keberadaan TPA yang dikelola oleh Badan Udaha Milik Desa (Bumdes).

“Tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan. Kami berharap TPA itu segera pindah karena sangat mencemari lingkungan, lalat dan bau menyengat sudah kami radakan beberapa bulan terakhir,” keluhnya.

Lebih lanjut disampaikannya, akibat keberadaan TPA tersebut, anak dari salah seorang warga perumahan mengeluhkan sakitvperut yang bekepanjangan dan akhirnya memutuskan pindah dari perumahan tersebut.
zxc2
“Ia sakit perut, sudah berobat tidak sembuh-sembuh dan akhirnya pindah dari sini,” terangnya.

Ia berharap kepada Pemerintah agar segera memindahkan TPA tersebut jauh dari pemukiman masyarakat. “Sebelum ada korban selanjutnya kami minta pemerintah Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar agar segera mengambil sikap untuk memindah tempat pembiangan sampah itu,” harapnya.

Terkait keberadaan TPA tersebut, Kepala Desa Kubang Jaya, H Tarmizi HB saat dikonfirmasi mengakui pihaknya lalai dan tidak cepat tanggap begitu mendapatkan laporan dari warga.

“Kita akui dalam mendirikan TPA tersebut, Bumdes kurang kajian dalam pengelolaannya. TPA itu tidak layak karena berada dekat dengan perumahan warga,” ungkapnya.

Ditambahkan Tarmizi, beberapa waktu lalu pihak Desa sudah melaporkan hal tersebut kepada Dinas Lingkingan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, hasilnya DLH akan melakukan peninjauan dan kajian lebih lanjut mengenai keberadaan TPS di dekat perumahan warga.

“DLH berencana akan menutup TPA itu dan mengubahnya menjadi TPS (Tempat Penampungan Sementara) dengan menempatkan kontainer sampah sebelum diangkut ke TPA,” terangnya.

Dalam waktu dekat Tarmizi berjanji, bersama perangkat Desa Kubang Jaya akan turun ke lokasi untuk melihat kondisi TPA dan perumahan warga sekitar. “Dalam waktu dekat kita akan ke lokasi untuk mengakomodir tuntutan warga,” pungkasnya.