Menu

18 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Tangkapan Dua Pekan Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Riau

Khairul Amri 29 Jul 2020, 20:01
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - PEKANBARU - Dalam waktu dua pekan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau telah berhasil menyita sedikitnya 18 Kg sabu, 380 ekstasi mereka burung hantu warna hijau serta 272 pil Happy Five.

Jumlah tersebut didapat dari lima berkas perkara dengan tujuh tersangka yang memiliki peran yang berbeda, ada kurir, tukang gendong, bandar hingga pembeli.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman, Rabu, 29 Juli 2020 menyebutkan ketujuh tersangka berinisial  YH,JA, RY, ABP, APP, JH, dan D yang ditangkap menyebar di lima lokasi berbeda.

"Semua hasil pengungkapan tersebut hari ini kita musnahkan, ada sabu 18,1 Kg, 380 ekstasi juga ada 272 happy five,” ujar Suhirman, saat giat pemusnahan Rabu siang di Jalan Prambanan.

Sementara itu, menurut hasil dari pengembangan kasus tersebut, pihaknya telah menemukan titik terang proses penyebaran barang haram itu.

"Hasil pengembangan, kita telah menemukan titik terang dari beberapa lokasi pengungkapan. Tapi masih kita dalami kembali," terang Suhirman.

Halaman: Lihat Semua