Menu

Nadiem Makarim Dilaporkan Mahasiswa ke Komnas HAM, 2 Hal ini Jadi Penyebabnya

M. Iqbal 4 Aug 2020, 09:37
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim

RIAU24.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dilaporkan oleh Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) ke Komisi Nasional atau Komnas HAM.

"Mahasiswa menilai telah terjadi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim," ujar Franscollyn, Mahasiswa Unnes dilansir dari Tempo.co, Selasa, 4 Agustus 2020.

Mahasiswa menilai jika Nadiem tidak tanggap terhadap kondisi perekonomian saat pandemi. Hal itu nampak dari kampus yang tetap meminta pembayaran kuliah penuh kendati pembelajaran dilakukan secara virtual.

Dia juga mengatakan di tengah perkuliahan daring seharusnya kampus bisa mengurangi biasa fasilitas seperti wi-fi dan air. Masalahnya, lanjutnya, biaya ini masih ada sehingga mahasiswa harus tetap membayar penuh uang kuliah. 

Selain itu, Mendikbud juga diduga melakukan tindak pembiaran terhadap perilaku represif yang acap kali dilakukan oleh pihak kampus kepada mahasiswa. Hal tersebut nampak dari telah dilayangkannya beberapa surat drop out dan skorsing oleh kampus kepada mahasiswa yang menuntut keringanan biaya kuliah di masa pandemi.

"Ada beberapa contoh; mahasiswa Unnes mendapat surat panggilan sidang etik karena melakukan demonstrasi menuntut keringanan biaya kuliah," katanya.

Selain itu, ada cerita di kampus lain mahasiswa mendapat peringatan keras karena menuntut transparansi dan keringanan biaya kuliah.

Dia menjelaskan jika aduan ke Komnas HAM adalah tindak lanjut dari gerakan mahasiswa yang sebelumnya telah mengajukan permohonan hak uji materi Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 tentang pembiayaan kuliah di masa pandemi ke Mahkamah Agung pada Selasa, 22 Juli 2020.