Protokol Kesehatan Diperketat, Sanksi Bagi Pelanggar Menanti
"Intruksi Presiden sangat urgen keberadaannya.Hal ini akan menjadi jawaban terhadap situasi terkini dimana peningkatan kasus (covid-19) di Indonesia termasuk di Riau dan Kabupaten Siak ini cukup signifikan", sebut Bupati Siak Alfedri usai mengikuti Rakor Virtual tersebut.
Baca juga: Rayakan Hari Buruh di RAPP, Bupati Pelalawan: Perusahaan ini Penanam Investasi Terbaik di Riau
Bupati Alfedri juga berpandangan bahwa protokol kesehatan mesti dijalankan lebih ketat di tengah masyarakat.
"Secara umum, kami telah memahami Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tersebut,ini menjadi payung hukum bagi kami (Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Siak) untuk mendisiplinkan masyarakat Kabupaten Siak terkait penerapan protokol kesehatan covid-19 secara ketat", sebutnya.