Menu

Empat Pemuda Warga Bengkalis Diringkus Bersama 20 Paket Sabu Siap Edar

Dahari 25 Aug 2020, 13:12
Barang bukti 20 paket sabu
Barang bukti 20 paket sabu

RIAU24.COM - BENGKALIS - Sebanyak dua puluh paket sabu siap edar diamankan jajaran Timsus Satnarkoba Polres Bengkalis. Dimankannya 20 paket sabu siap edar tersebut, Senin 24 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB kemarin.

Dalam perkara ini, 4 orang pelaku diduga sebagai pengedar turut diamankan mereka diantaranya, RB (32) warga Kelapapati, RW (32) warga Desa Pangkalan Batang, DH (35) warga pangkalan batang dan SK (28) warga Desa Tambak Rejo, Jangkang. Keempat pelaku juga positif gunakan narkoba.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Natkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal mengatakan, mereka diringkus secera terpisah, awalnya di dalam Gang Flora Jalan Sudirman, disebuah rumah Jalan Utama Pangkalan Batang dan dikolam pancing Jalan Utama Desa Seluk.

"Tersangka diduga sebagai pengedar sabu. Barang bukti yang diamankan sebanyak 20 paket sabu berat 2,76 gram dan barang bukti lainnya seperti sepeda motor,"ungkap Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Selasa 25 Agustus 2020.

Diutarakan AKP Syahrizal, berdasarkan laporan 172 tim khusus narkoba Polres Bengkalis yang berhasil menangkap RB mengatakan kepemilikan awal narkotika itu adalah ZI. Setelah itu tim melakukan penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis Shabu di dalam helm dan  juga ditemukan19 paket narkotika jenis sabu disimpan didalam kotak rokok.

Kemudian, lanjut Kasat, tim kembali melakukan introgasi mengenai asal Narkotika tersebut, menurut informasi bahwa sabu diperoleh dari seseorang SK alias Didit dan Atta di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalismelalui tersangka RW dan DH.

Halaman: 12Lihat Semua