Menu

Kapolres Tegaskan Tersangka Penipu Sembako Murah Bukan Timses Salah Satu Paslon

Dahari 31 Aug 2020, 16:34
Kapolres Bengkalis saat gelar press release
Kapolres Bengkalis saat gelar press release

Namun ternyata tersangka mulai ingkar janji, bahan pokok tidak ada lagi diberikan dan tidak hanya Pairani, ternyata kelompok lainnya juga dibentuk dengan cara yang sama dilakukan tersangka. Dan tersangka mengambil uang para korbannya hingga mencapai puluhan juta rupiah.

"Modusnya pelaku pelaku membentuk kelompok untuk pembellian bahan pokok murah, dan setelah pelaku mendapatkan uang yang dikumpul dari kelompok satu tersebut, pelaku memberi tempo satu minggu untuk pengeluaran bahan pokok murah tersebut, dan sebelum satu minggu pelaku membuat kelompok baru lagi dan seterusnya. Gali lobang tutup lobang,"beber Kapolres Hendra Gunawan.

Dari kasus penipuan tersebut, petugas juga menyita barang bukti dari korban Pairani lembar kwitansi penyerahan uang pembelian bahan pokok murah tanggal 8 Agustus 2020 sebesar Rp29.050.000. Disita dari korban Khairani lembar kwitansi penyerahan uang pembelian bahan pokok murah dari korban Khairani tanggal 8 Agustus 2020 sebesar Rp18.640.000 dan Rp5.625.000.

"Ada sekitar 2.000 warga yang turut menjadi korban dan total kerugian yang tercatat mencapai Rp143 juta lebih,"ungkap Hendra.

Kapolres juga menegaskan bahwa berdasarkan dari hasil interogasi, tersangka juga tidak ada hubungannya dengan tim sukses (Timses) salah satu bakal calon bupati manapun.

"Memang di depan rumahnya ada sebuah baleho salah satu bakal calon bupati dan foto itu dipasang sebelum Juli atau tersangka melakukan tindak pidana. Dan tersangka Mina tidak ada kaitannya dengan tim sukses salah satu bakal calon bupati manapun," tegasnya.

Halaman: 123Lihat Semua