Menu

Dua Tentara Myanmar Mengkonfirmasi Tindakan Kekejaman Terhadap Muslim Rohingya

Devi 9 Sep 2020, 11:46
Pasukan Myanmar Mengkonfirmasi Tindakan Kekejaman Terhadap Muslim Rohingya
Pasukan Myanmar Mengkonfirmasi Tindakan Kekejaman Terhadap Muslim Rohingya

Badan-badan PBB dan organisasi hak asasi manusia telah secara ekstensif mendokumentasikan kekejaman yang dilakukan terhadap Rohingya oleh pasukan keamanan Myanmar. Pengadilan Internasional tahun lalu setuju untuk mempertimbangkan kasus yang menuduh Myanmar melakukan genosida terhadap kelompok tersebut. Proses pengadilan kemungkinan akan berlanjut selama bertahun-tahun.

zxc2


Laporan tersebut mengatakan orang-orang itu telah ditahan oleh kelompok Tentara Arakan, yang sekarang memerangi pasukan pemerintah Myanmar di negara bagian Rakhine, ketika mereka membuat pengakuan dan kemudian dibawa ke Den Haag di Belanda, di mana mereka bisa tampil sebagai saksi atau menghadapi pengadilan.

Seorang juru bicara Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang berbasis di Den Haag, mengatakan pihaknya tidak menahan para pria tersebut. "Tidak. Laporan ini tidak benar. Kami tidak memiliki orang-orang ini dalam tahanan ICC," kata juru bicara Fadi el-Abdallah. 

Payam Akhavan, seorang pengacara Kanada yang mewakili Bangladesh dalam gugatan terhadap Myanmar di ICC, mengatakan kedua pria itu muncul di pos perbatasan meminta perlindungan pemerintah dan telah mengaku melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan warga sipil Rohingya pada 2017.

Halaman: 123Lihat Semua