Menu

Polres Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Kering

Ardi 10 Sep 2020, 20:37
Polres Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Kering (foto/ardi)
Polres Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Kering (foto/ardi)

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko memimpin pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba jenis sabu dan ganja kering, Kamis, 10 September 2020 di halaman Mapolres Pelalawan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dalam rangkaian kegiatan pembagian masker serentak. Kapolres Pelalawan menyampaikan apresiasi terhadap pengungkapan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan.

zxc1


"Tahanan Kita penuh untuk kasus narkoba. Kapolda juga mengapresiasi kinerja Kita. Sama-sama Kita berantas tindak pidana narkoba yang meresahkan masyarakat,"sebut Kapolres Indra.
Halaman: 12Lihat Semua