Pelalawan Mulai Razia Masker, Pelanggar Disuruh Push Up
Pelalawan Mulai Razia Masker, Pelanggar Disuruh Push Up (foto/int)
RIAU24.COM - PELALAWAN- Tim gabungan Satpol PP, TNI Polri, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Pelalawan akan melakukan operasi rutin terhadap warga yang tidak memakai masker. Sanksi sesuai Peraturan Gubernur Riau akan diterapkan.
zxc1
"Untuk sementara kita gunakan Pergub dulu. Tadi sudah kita mulai,"kata Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan Abu Bakar FE kepada Riau24.com, Senin, 14 September 2020.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Tiga titik keramaian dan perkumpulan orang menjadi sasaran tim gabungan ini. Yakni, Mandiri Swalayan, Pasar Baru dan Terminal didepan Pos 2 RAPP.
zxc2
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
"Sanksi push up, kemudian kita berikan masker, kita berikan pengarahan sesuai Pergub,"jelas Abu Bakar.Kedepan ini sebut Abu Bakar, tim gabungan akan sesering mungkin turun kelokasi-lokasi kerumunan dan keramaian warga. Untuk memperkuat kerja tim gabungan ini, selain dengan Pergub Riau, Peraturan Bupati Pelalawan juga akan segera terbit.
"Tujuan utama kita, memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita harap masyarakat menjalankan aktifitas dengan protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan. Apalagi Pelalawan sudah zona merah,"pungkas Abu Bakar FE.