Enam Ranperda Disetujui Paripurna DPRD, Bupati Alfedri Ucapkan Terimakasih
Enam Ranperda Disetujui Paripurna DPRD, Bupati Alfedri Ucapkan Terimakasih (foto/ist)
RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Alfedri mengikuti rapat paripurna Penyampaian Laporan Pansus Terhadap Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak, sekaligus Permintaan Persetujuan dan Penandatangan Keputusan Bersama melalui video converence, dari Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak.
zxc1
Baca juga: Kapolri Perkuat Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla di Riau, RAPP Dukung Sinergi Lintas Sektor
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Azmi tersebut, turut dihadiri Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman dan Asisten Ekbang Setda Kabupaten Siak Hendrisan, serta sejumlah Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Siak.
Baca juga: Sinergi PT RAPP–BBKSDA Riau Jaga Gajah Sumatra, Pemeriksaan Medis Tunjukkan Perkembangan Positif
Dalam sidang paripurna kali ini, DPRD Kabupaten Siak mengesahkan Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak. Adapun Ranperda yang telah di ajukan Pemda Siak pada bulan Agustus lalu, yakni diantaranya Ranperda Kabupaten Siak tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.