Menu

Miliki Ganja dan Sabu, Dua Warga Meskom Bengkalis Ditangkap Polisi

Dahari 19 Oct 2020, 11:15
Dua tersangka narkotika IS dan AH
Dua tersangka narkotika IS dan AH

RIAU24.COM - BENGKALIS - Dua orang warga Desa Meskom, kecamatan Bengkalis diringkus jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis. Keduanya ditangkap pada Minggu 10 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB lalu di pelabuhan Roro Bengkalis.

Kedua tersangka ini berinisial, IS (42) dan AH (27). Dari tangan kedua tersangka ditemukan satu paket sabu dan ganja kering.

Kedua tersangka ini berinisial, IS (42) dan AH (27). Dari tangan kedua tersangka ditemukan satu paket sabu dan ganja kering.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal ketika dikonfirmasi Riau24.com membenarkan dengan penangkapan tersebut.

"Mereka ditangkap di pelabuhan Roro Bengkalis. Mereka cuma pemakai. Barang bukti yang diamankan sabu 0.20 gram dan 1 paket ganja kering 2,71 gram. Satu mobil L300 dan barang bukti lainnya diantaranya kaca Pirek,"ungkap Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Senin 19 Oktober 2020.

Diutarakan Kasat, saat itu tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan patroli lidik diseputaran antrian mobil di Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis. 

Halaman: 12Lihat Semua