Menu

Pihak PA 212 Sebut Bapas Bogor Berambisi Kriminalisasi Ulama Karena Banding Kasus Bahar Bin Smith

M. Iqbal 22 Oct 2020, 00:37
Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin
Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin

"Dan bebasnya Habib Bahar juga tidak ada yang dilanggar terkait asimilasinya, yaitu melakukan tindakan pidana kembali, namun hanya terkait PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Padahal ketika itu pemerintah pusat bisa menggelar konser juga ada instansi pemerintahan membuat acara yang menyebabkan kerumunan," tuturnya.

"Adapun acara di Habib Bahar itu hanya spontan dari pecintanya untuk mengunjungi Habib Bahar atas kebebasannya," kata dia lagi.

Halaman: 12Lihat Semua