Satgas Covid-19 Razia Pengunjung Pasar di Tembilahan
Satgas Covid-19 Razia Pengunjung Pasar di Tembilahan (foto/rgo)
Satuan pamong praja (Satpol PP) akan memberi sangsi kepada warga yang belum memakai masker dengan melaksanakan pembersihan dilokasi serta memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang belum memakai masker begitu juga pemilik warung.
zxc2
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
"Apabila tidak menggunakan masker ketika berjualan di kios tidak hanya diberi peringatan tertulis juga diberikan sangsi mengutip sampah dilokasi tempat berjualan begitu juga sekat jalan akan terus dilaksanakan Satgas Gabungan Penegakan disiplin Protokol kesehatan Terpadu," kata Dandim 0314/Inhil selaku Wadan satgas Penegakan disiplin Inhil melalui Pasiops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi.