Total Pasien Covid-19 di Pekanbaru Sembuh 4915, Meninggal Dunia 130 Orang
Total Pasien Covid-19 di Pekanbaru Sembuh 4915, Meninggal Dunia 130 Orang (foto/ist)
Apalagi Walikota Pekanbaru telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru dan Masyarakat Aman dari Covid-19. Terdapat regulasi mengatur tentang penerapan protokol kesehatans serta sanksi. Sanksi administratif berupa kerja sosial atau pembayaran denda Rp250 ribu hingga Rp1 juta.
Baca juga: Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H