Menu

Didampingi Gita Wirjawan, JMSI Resmi Daftarkan Diri Sebagai Konstituen Dewan Pers

Satria Utama 26 Oct 2020, 20:32
JMSI mendaftarkan diri ke Dewan Pers
JMSI mendaftarkan diri ke Dewan Pers

Rombongan JMSI diterima Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Verifikasi Ahmad Djauhar, serta Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun. 

Teguh mengingatkan, pertumbuhan media siber di tanah air semakin pesat. Di tahun 2017 menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika jumlahnya mencakai angka 43 ribu media. Sementara di tahun 2019 jumlahnya terus bertambah hingga di atas 50 ribu media. Dengan demikian, kehadiran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers akan tetap relavan.

“Saya haqul yakin, Dewan Pers karena melihat pengalaman dan komitmen kita akan menerima kita menjadi konstituen Dewan Pers. Hari ini yang diterima adalah pendaftararan Pimpinan Pusat. Setelah ini akan dilakukan verifikasi di masing-masing daerah. Saya berharap, insya Allah, dengan dukungan dari Bang Djauhar, Bang Hendry, Mas Agung, dan tentu saja (Ketua Dewan Pers) Pak Muhammad Nuh yang adalah sahabat baik Ketua Dewan Pembina kita, Bapak Gita Wirjawan, insya Allah di bulan Februari 2021 pada saat Hari Pers Nasional di DKI Jakarta JMSI sudah menjadi konstituen Dewan Pers,” ujar Teguh lagi.

Sekjen JMSI Mahmud Marhaba menambahkan, saat ini JMSI berada di 29 provinsi. “Kami menyerahkan SK mereka (Pengurus Daerah JMSI) yang sudah bersama-sama berkomitmen. Kita berharap, kolaborasi dari 29 Pengurus Daerah ini akan menjadi warna baru dalam dunia pers nasional ke depan,” ujar Mahmud Marhaba. 

Sebelumnya, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Verifikasi Dewan Pers, Ahmad Djauhar, keinginan JMSI menjadi konstituen Dewan Pers adalah hal yang baik. 

Dalam penjelasannya Ahmad Djauhar menjelaskan bahwa di tahun 2020 ini Dewan Pers telah menerima tiga konstituen baru, sehingga saat ini ada sepuluh konstituen Dewan Pers. Namun begitu, Dewan Pers merasa masih perlu menambah konstituen karena tantangan yang dihadapi semakin tinggi. 

Halaman: 123Lihat Semua