Menu

Pratikno Sebut Typo UU Cipta Kerja Masalah Teknis, Pakar: Mensesneg Kok Menggampangkan Masalah UU

M. Iqbal 4 Nov 2020, 10:46
Mensesneg Pratikno
Mensesneg Pratikno

"Apa dampak hukumnya? Pasal-pasal yang sudah diketahui salah, tidak bisa dilaksanakan. Karena dalam hukum, tidak boleh suatu pasal dijalankan sesuai dengan imajinasi penerap pasal saja, harus persis seperti yang tertulis," ujar dia.

Jika pemerintah mau membuat ada kepastian hukum agar pasal-pasal itu bisa dilaksanakan, ujar Bivitri, bisa mengeluarkan Perpu. "Karena UU yang sudah diteken ini tidak bisa diubah begitu saja," tuturnya.

Halaman: 12Lihat Semua