KPK Tahan Mantan Anggota BPK Rizal Djalil
KPK Tahan Mantan Anggota BPK Rizal Djalil (foto/ilustrasi)
"Penahanan keduanya dilakukan selama 20 hari ke depan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Ghufron menambahkan, Rizal akan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Kavling K4, sementara Leonardo akan ditahan ditahan di Rutan KPK Kavling Pomdam Jaya Guntur.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
"Untuk pencegahan penularan Covid-19, kedua tersangka akan menjalani isolasi selama 14 hari di Rutan KPK Cabang C1," kata Ghufron.