Menu

Presiden Jokowi Teken Perpres Investasi Miras, Ternyata Seperti Ini Laknat Allah Terhadap Penjual, Peminum dan Pendukung Peredaran Miras

Satria Utama 1 Mar 2021, 13:34
Ilustrasi
Ilustrasi

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ 

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

Khamar disebut memang memiliki manfaat, mulai dari khasiatnya dalam menghangatkan badan saat cuaca dingin. Dalam kaitannya dengan isu saat ini, miras mungkin dapat meningkatkan investasi hingga menyerap tenaga kerja. Namun manfaat tersebut masih lebih kecil dampaknya dibanding keburukannya.

Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 219. 

يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ  

Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya."***

Halaman: 23Lihat Semua