Menu

Tegas, Kiai Ponpes Amanatul Ummah Tolak Vaksin Astrazeneca

Azhar 25 Mar 2021, 11:48
Ilustrasi Vaksin Astrazeneca. Foto Internet
Ilustrasi Vaksin Astrazeneca. Foto Internet

RIAU24.COM -   Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah di Mojokerto, Dr KH Asep Syafudin Chalim, MA secara tegas menolak penggunaan Vaksin Astrazeneca di pondoknya.

Penolakan itu lantaran adanya ada kandungan pankreas babi dalam vaksin yang diproduksi di beberapa negara itu dikutip dari suara.com, Kamis, 25 Maret 2021.

Tak hanya itu, fatwa MUI pusat yang menyatakan Haram Mubah liddoruroti (sifat asalnya haram, namun boleh digunakan ketika dalam keadaan bahaya) tidak bisa diberlakukan di ponpesnya.

Hal itu lantaran sampai detik ini tidak ada yang terpapar Covid-19.

Alhasil, keadaan darurat seperti yang disyaratkan hilang, yang ada Vaksin Astrazeneca haram (terlarang) secara mutlak.

"Sejak tanggal 15 Juli masuk tanggal 13 Juli hari Senin kami biasanya memulai pelajaran itu pada hari Rabu. itu berarti 15 Juli tidak libur, tidak pernah mengurangi jam pelajaran, murid belasan ribu tidak ada satupun yang kena Virus Corona," ujarnya.

Dengan ini dia meminta kepada umat Islam untuk kembali memahami fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 yang ditandatangani pada 16 Maret 2021 itu.

"Membaca fatwa MUI Pusat nomor 14 tahun 2021 yang ditandatangani pada 16 Maret 2021 bahwa MUI Pusat memfatwakan terhadap Vaksin Astrazeneca haram mubah liddoruroh. Haram karena memang hukumnya haram. Tetapi mubah boleh dipakai apabila darurat. Tapi ketika daruratnya hilang maka menurut hukumnya haram mutlak. Karena di Amanatul Ummah ini tidak ada darurat maka hukumnya haram mutlak," ujarnya.